A. Pendahuluan

Perkembangan masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang semakin cepat dan maju, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Untuk itu mutlak diperlukan sumber daya manusia yang resfonsif, kompetitif, dan memiliki mobilitas tinggi dalam berpikir maupun bertindak, sehingga dapat berpartisipasi aktif dan konstruktif dalam proses reformasi dan globalisasi. Era Globalisasi akan mempengaruhi semua aktivitas manusia dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan. Untuk mewujudkan hal itu diperlukan berbagai upaya membina dan membangun generasi muda yang tangguh dan dan cerdas sebagai sumber daya manusia yang bisa diandalkan. Generasi muda yang tangguh dan cerdas dapat dilakukan melalui pendidikan, baik yang diberikan dalam keluarga, melalui pendidikan formal di sekolah maupun di perguruan tinggi, maupun pendidikan dalam lingkungan masyarakat.

Pendidikan Agama Islam menunjukkan kepada proses oprasional dalam usaha pendidikan ajaran-ajaran agama Islam. Pendekatan ini kelak menjadi bahan kajian dalam “ilmu pendidikan Islam teoritis”. Selain itu, Pendidikan Agama Islam juga merupakan istilah atau sebutan untuk mata pelajaran yang ada di TK hingga Perguruan Tinggi. Sedangkan pendidikan dalam Islam bersifat sosio-historis dan menjadi bahan kajian dalam “sejarah pendidikan Islam”. Selanjutnya pendidikan menurut Islam bersifat normatif dan menjadi bahan kajian dalam “filsafat pendidikan Islam”.

Melalui pendidikan inilah setiap orang belajar seluruh hal yang belum mereka ketahui. Melalui pendidikan akan lahir seorang yang berilmu, yang dapat menjadi abadi dan khalifah Allah di alam semesta sesuai dengan kehendak sang pencipta-Nya. Dengan pendidikan, seorang dapat menguasai dunia tidak terikat lagi oleh batas-batas yang membatasi dirinya.

Sebuah penelitian di Arab Saudi menyebutkan bahwa menghafal AlQur’an, mempunyai peran dapat meningkatkan kecerdasan bagi anak-anak sekolah dasar dan berpengaruh positif bagi kesuksesan akademik para siswa.

Untuk itu, perlu adanya program pembibitan dan pencetakan Tahfidz Al-

Qur’an dengan melibatkan potensi masyarakat yang ada.

Adanya kegiatan ekstrakurikuler Tahfidz Qur’an di SMK Kesehatan BojongsoangPalembang adalah suatu kegiatan yang dibentuk pada tahun 2022. Ekstrakurikuler ini merupakan bagian dari ekstrakurikuler rohis yang merupakan satu cakupan, yang bertujuan untuk mendidik, membimbing serta membina siswa agar terciptanya siswa yang unggul, religius dan hafidzul qur’an. Tujuan dibentuknya kegiatan ekstrakurikuler Tahfidz Qur’an yakni, siswa dapat memahami dan mengetahui arti penting dari kemampuan dalam menghafal Al-Qur’an, siswa dapat terampil menghafal ayat-ayat atau suratsurat tertentu dalam juz‘amma, siswa dapat membiasakan menghafal Al-

Qur’an lalu melafadzkannya ayat-ayat tersebut dalam aktivitas sehari-hari.[1]

Secara umum yang menjadi binaan dalam kegiatan ini adalah seluruh siswa kelas X, XI dan XII yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tahfidz Qur’an juz 30. Kegiatan ini di wajibkan pada siswa, dikoordinir langsung oleh pembina kegiatan ekstrakurikuler ini. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah: Hafalan (Wahdah) Talqin (Menirukan Bacaan), Tasmi’(Mendengarkan), dan Muraja’ah (Pengulangan).

 

B. Pembahasan Kegiatan Ekstrakurikuler Tahfidz Qur’an Juz 30

Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan betujuan untuk mengembangkan salah satu bidang pelajaran yang diminati oleh sekelompok siswa, misalnya olahraga, kesenian, berbagai macam keterampilan dan kepramukaan diselenggarakan disekolah diluar jam pelajaran biasa kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan dalam mengembangkan aspek-aspek tertentu dari apa yang ditemukan pada kurikulum yang sedang dijalankan, termasuk yang berhubungan dengan bagaimana penerapan sesungguhnya dari ilmu pengetahuan yang dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tuntutan kebutuhan hidup mereka maupun lingkungan sekitarnya.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah serangkaian kegiatan tambahan yang dilaksanakan diluar jam mata pelajaran dengan tujuan untuk memperkaya dan memperluas segi potensi minat, bakat dan kemampuan anak didik di selenggarakan oleh pihak sekolah Sesuai dengan peraturan sekolah tersebut.

Tahfidz berasal dari lafadz hafadha, yahfadhu, hifdhan yang berarti “memelihara, menjaga dan menghafalkan.” Arti menghafal dalam kenyataannya yaitu membaca berulang-ulang sehingga lafal dari satu ayat ke ayat berikutnya, dari satu surat ke surat berikutnya dan begitu seterusnya. Sedangkan menurut Abdul Aziz Abdul Rauf definisi menghafal adalah “proses mengulang sesuatu baik dengan membaca atau mendengar.” Pekerjaan apapun itu jika sering diulang, pasti menjadi hafal.

Menurut Abdul Shabur Syahin Al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang diturunkan ke hati Muhammad SAW dengan perantara wahyu-Jibril a.s secara  berangsur-angsur dalam bentuk ayat-ayat dan surat-surat selama fase kerasulan (23 tahun), dimulai dengan surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan surah An-Naas, disampaikan secara mutawatir mutlak, sebagai bukti kemukjizatan atas kebenaran risalah Islam.

Al-Qur’an dikhususkan sebagai nama bagi kitab yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw sehingga Al-Qur’an menjadi nama khas kitab itu, sebagai nama diri. Seseorang yang telah Al-Qur’an secara keseluruhan di luar kepala bisa disebut dengan juma dan huffazhul Qur’an. Pelestarian Al-Qur’an melalui hafalan ini sangat tepat dan dapat dipertanggung jawabkan, mengingat Rasulullah Saw tergolong orang yang ummi (tidak lihai baca tulis). maka jika mendengar orang yang membaca ayat Al-Qur’an, kita boleh mengatakan bahwa ia sedang membaca Al-Qur’an.

Kebenaran Al-Qur’an dan keterpeliharaannya sampai saat ini justru semakin terbukti. Dalam beberapa ayat Al-Qur’an Allah SWT telah memberikan penegasan terhadap kebenaran dan keterpeliharaannya. Terdapat dalam kalimatulah QS. At-Takwir (81) Ayat 19:

“Sesungguhnya Al Qur’aan itu benar-benar firman (Allah yang dibawa oleh) utusan yang mulia (Jibril)”. (QS. At-Takwir ayat ke-19).

Dari uraian diatas dapat simpulkan bahwa, Al-Qur’an sebagai kalam Allah SWT, itu hanya diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dengan perantara Wahyu lalu ke Jibril secara berangsur-angsur, dimulai dengan surah Al-Fatihah sampai ke An-Nas. Al-Qur’an sebagai bukti Allah adanya kebenaran janji Allah lalu diperuntukkan bagi seluruh umat manusia dan petunjuk dalam ibadah serta juga diwajibkan untuk membacanya.

Juz ‘Amma adalah juz ke 30 atau terakhir dari kitab suci kita Al-Qur’an, merupakan bagian yang paling sering kita dengar dan paling sering kita baca. Ketika kita pertama kali belajar membaca al-Qur-an di masa kecil, hal pertama yang kita pelajari adalah membaca dan menghafal surat-surat pendek yang terdapat di dalam Juz ‘Amma.

Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Juz ‘Amma atau sering kita sebut sebagai juz 30. Juz ‘Amma dapat dikategorikan sebagai juz yang memiliki jumlah surat terbanyak yakni dengan 37 surat. Juz ‘amma dimulai dengan surat An-Naba’ sampai An-Naas. Dalam kehidupan sehari-hari saat proses sholat berjama’ah berlangsung di masjid para Imam banyak membaca surat-surat dari Juz 30 tersebut. Sering kali kita dapat menghafalnya secara otodidak dari hasil menyimak bacaan para imam masjid.

Aktivitas belajar merupakan prinsip yang sangat penting di dalam interaksi belajar mengajar. Dalam aktivitas belajar ada beberapa prinsip yang berorientasi pada pandangan ilmu jiwa, yakni menurut pandangan ilmu jiwa lama dan ilmu jiwa modern. Menurut pandangan ilmu jiwa lama aktivitas didominasi oleh guru sedangkan menurut pandangan ilmu jiwa modern. Aktivitas didominasi oleh siswa.

Menurut Hartono menyatakan aktivitas belajar merupakan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan sedemikian rupa agar menciptakan siswa yang aktif bertanya dan mengemukakan pendapat. Menurut Oemar Hamalik menyatakan bahwa aktivitas belajar merupakan kegiatan yang dilakukan oleh siswa dalam kegiatan pembelajaran. Aktivitas terbagi menjadi 4 kelompok yakni sebagai berikut: 1) Visual Activities, 2) Oral Activites, 3) Listening Activities, 4) Writing Activities.

Menurut Syaiful Bahri Djamarah bahwa Aktivitas belajar merupakan seluruh aktivitas siswa dalam proses belajar. Lalu dikelompokkan menjadi 11 bagian yakni: 1) Mendengarkan, 2) Memandang, 3) Meraba, membau dan mencicipi, 4) Menulis atau mencatat, 5) Membaca, 6) Membuat ikhtisar atau ringkasan dan menggaris bawahi, 7) Mengamati tabel-tabel, diagram-diagram dan bagan-bagan, 8) Menyusun paper atau kertas kerja, 9) Mengingat, 10)

Berpikir, 11) Latihan atau Praktik.

Aktivitas yang dimaksudkan di sini penekanannya adalah pada siswa, sebab dengan adanya aktivitas siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tahfidz Qur’an terciptalah situasi belajar aktif, belajar aktif adalah suatu sistem belajar menghafal yang menekankan keaktifan siswa secara fisik, mental maupun intelektual, dan emosional guna memperoleh hasil belajar yang berupa perpaduan antara aspek kognitif, akfektif dan psikomotrik.

Berdasarkan pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa Aktivitas belajar adalah kegiatan siswa yang kompleks dalam kegiatan ekstrakurikuler Tahfidz Qur’an guna menunjang keberhasilan siswa dalam menghafal AlQur’an dan memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut. Keaktifan belajar siswa merupakan unsur dasar penting bagi keberhasilan siswa dalam mengikuti ekstrakurikuler tahfidz Qur’an juz 30 di SMK Kesehatan Bojongsoang.

C. Penutup

Demikian Program Tahfidz Al-Qur’an SMK Kesehatan Bojoingsoang, mudah-mudahan berjalan lancer dan menjadi bekal dalam bermasyarakat. Aamiin Yaa Robbal’aalamiin